Jayapura, Selasa 26 Mei 2025
INFO HUMAS PAPUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua (Kanwil Kemenkum Papua) melaksanakan kegiatan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin (26/5/2025) di ruang rapat Kantor Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M Ayorbaba yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw, serta staf perancangan peraturan perundang-undanga di lingkungan Kantor Wilayah.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, hadir mewakili Bupati, Kabag Hukum Setda Kabupaten Mamberamo Tengah Arnold Akobiarek, beserta para pemangku jabatan di Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dalam sambutannya, Arnold menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkum Papua dalam berbagai bidang pelayanan hukum.
"Kami mengucapkan terimah kasih karna sudah mau menerima kami beraudensi dan juga terima kasih atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam pemajuan hukum melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan, pengawasan layanan administrasi hukum umum (AHU), serta layanan Kekayaan Intelektual. Kami juga berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di daerah kami," ujar Arnold Akobiarek
Menyambut sambutan dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Mamberamo, Kepala Divisi P3H Max Wambrauw turut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang di berikan dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah kepada Kanwil Kemenkum Papua. Dalam kesempatan tersebut, Max menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Papua dalam mendukung perkembangan serta pemajuan pelayanan hukum di daerah.
"Kami di Kanwil Kemenkum Papua berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya kepastian hukum di daerah, termasuk melalui kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah," ujar Max.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan layanan hukum yang efektif dan akuntabel.
Salah satu fokus utama audiensi kali ini adalah pembahasan mengenai program Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum terkait peningkatan IRH yang berlandaskan pada Permenkumham Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Max Wambrauw menegaskan bahwa pelaksanaan IRH harus dilakukan bersama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan kepastian hukum, mengurangi risiko korupsi, serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
Kanwil Kemenkum Papua siap mendukung implementasi IRH melalui kolaborasi pembinaan yang menjadi bagian penting dalam data dukung penilaian oleh Kementerian PANRB dan Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI.
Di akhir audiensi, baik Kanwil Kemenkum Papua maupun Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka memajukan sistem hukum di daerah.
Kedua belah pihak berharap agar implementasi program IRH dapat berjalan dengan baik, mengingat pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk pembangunan daerah.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Kabupaten Mamberamo Tengah dapat meraih kemajuan dalam hal pelayanan hukum yang berkelanjutan dan berkualitas.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)