Jayapura, Kamis 14 Agustus 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, bersama Dr. Syarifuddin, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual dari Kementerian Koordinator Hukum HAM dan Imipas R.I, memberikan sosialisasi penting tentang pendaftaran merek dan hak cipta serta perseroan perorangan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Papua ini dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan pengusaha lokal.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil memberikan penjelasan mengenai merek dan memotivasi para peserta untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. "Melindungi kekayaan intelektual sangat penting bagi pelaku UMKM dan pengusaha lokal karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan nilai jual produk," kata Ayorbaba.
Sementara itu, Asisten Deputi memberikan penjelasan terkait tata cara menggunakan hak cipta orang lain dan kewajiban pengguna hak cipta terkait royalti. Ia juga menjelaskan tugas dan fungsi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas memungut royalti dari pemutaran musik di ruang publik.
"Penggunaan hak cipta orang lain harus dilakukan dengan izin dan membayar royalti kepada pencipta," kata Dr. Syarifuddin. "LMK bertugas memungut royalti dari pemutaran musik di ruang publik dan membayarkan kepada pencipta lagu."
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku UMKM dan pengusaha lokal tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka. Dengan demikian, mereka dapat lebih aman dan percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka.
Para peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan Kantor Wilayah Kemenkum Papua dapat memberikan sosialisasi dan layanan pendaftaran di komunitas-komunitas UKM dan para pelaku seni di Papua. "Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini karena kami menjadi lebih paham tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual," kata salah satu peserta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM dan pengusaha lokal di Papua dapat lebih maju dan berkembang dalam mengembangkan usaha mereka. Kantor Wilayah Kemenkum Papua akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua.
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilPapuaPastiTifa
#LayananHukumMakinMudah