Jayapura, 13 Agustus 2025 - HUMAS PAPUA INFO -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menyerahkan Sertifikat Bukti Pendaftaran Merek untuk Lambang Uncen dan Sertifikat Himne Uncen kepada Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Cenderawasih. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Universitas Cenderawasih dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa baru.
Dalam kesempatan ini, Ayorbaba menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk lambang dan himne Uncen. "Dengan adanya sertifikat ini, Uncen memiliki bukti kepemilikan yang sah dan dapat melindungi identitas universitas," ujarnya.
Ayorbaba juga berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa baru tentang pentingnya bekerja keras dan berprestasi demi nama baik universitas dan bangsa. "Kanwil Hukum Papua akan terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Uncen sebagai Badan Layanan Umum yang unggul dalam membangun SDM di Tanah Papua," tambahnya.
Dengan penyerahan sertifikat ini, Uncen dapat lebih meningkatkan reputasi dan kredibilitasnya sebagai institusi pendidikan yang berkualitas. Ayorbaba juga mengajak mahasiswa baru untuk memahami makna yang tersirat dalam lambang dan himne Uncen, sehingga dapat dipahami dengan baik dan benar.
"Sebagai alumni Uncen, saya sangat bangga dengan universitas ini dan ingin melihatnya terus berkembang dan maju," kata Ayorbaba. "Saya berharap para mahasiswa baru dapat memahami nilai-nilai yang terkandung dalam lambang dan himne universitas, serta bekerja keras dan berprestasi demi nama baik bangsa dan negara."
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa baru tentang pentingnya bekerja keras dan berprestasi, serta memahami nilai-nilai yang terkandung dalam lambang dan himne universitas.
Dengan demikian, diharapkan para mahasiswa baru dapat menjadi generasi yang berkualitas dan dapat membawa nama baik universitas dan bangsa ke tingkat yang lebih tinggi.
Ayorbaba juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi para mahasiswa baru untuk memahami pentingnya kekayaan intelektual dan bagaimana melindunginya. "Dengan perlindungan hak kekayaan intelektual, kita dapat memastikan bahwa karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh universitas dapat terlindungi dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain," kata Ayorbaba.(***)