HUMAS PAPUA INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melaksanakan pelayanan pencetakan Apostille untuk dokumen negara yang akan digunakan untuk visa kerja ke Jerman. Pelayanan ini dilakukan untuk menghemat waktu dan biaya dalam pengurusan dokumen, serta memastikan bahwa dokumen yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Papua telah memenuhi standar internasional.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso menyerahkan Dokumen Apostille kepada Pemohon Septina Avia Warnares di Kantor Wilayah Kemenkum Papua. Penyerahan Dokumen tersebut menurut Iman Santoso dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melegalisasikan dokumen negara.
Menurut Kepala Bidang Layanan AHU, Muhammad Ilham, pelayanan ini telah membantu 52 pemohon dalam kurun waktu tahun 2025 ini. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat," kata Ilham.
Dalam kesempatan ini, Tim Layanan AHU Kantor Wilayah Kemenkum Papua melayani permohonan Apostille dari Septina Avia Warnares untuk kepentingan visa kerja dan menempuh pendidikan ke Negara Jerman. Proses pencetakan Apostille dilakukan dengan cepat dan efektif, sehingga Septina dapat segera melanjutkan proses pengurusan visa kerjanya.
Septina Avia, usai mendapat pelayanan dari Tim gerak Cepat AHU, sangat mengapresiasi kinerja dari layanan AHU. "Terima kasih banyak atas layanan terbaik yang diberikan Jajaran Kanwil Kemenkum Papua, saya sangat puas," ujar Avia.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua atau menghubungi tim humas melalui media sosial.
Dengan demikian, Kantor Wilayah Kemenkum Papua siap membantu masyarakat dalam mengurus dokumen negara dan melegalisasikan dokumen untuk kepentingan internasional. Pelayanan Apostille ini juga merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kemenkum Papua untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. (***)