Nabire, Kamis 24 April 2025
INFO HUMAS PAPUA - Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi Perancangan, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Max Wambrauw,S.H., M.H., dan Tim Perancang menghadiri undangan dalam rangka Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Tahun 2025 yang di laksanakan bertempat di Aula Kantor Bapeda Kabupaten Nabire. (24/4)
Kegiatan di awali dengan sambutan dari Sekertaris Bapeda Kabupaten Nabire, Paulus Talakua, S.KM,.M.Kes, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut oleh Asisten I Bupati Kabupaten Nabire, La Halim, S.Sos. yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum Papua yang telah membantu dalam harmonisasi Raperda.
"Saya berharap dengan Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Tahun 2025 ini dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan, khususnya di Kabupaten Nabire," katanya.
Ia berharap melalui rapat harmonisasi ini diharapkan peraturan daerah yang lahir, tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta bisa mendukung pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat di Nabire," katanya.
Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Nabire sebagai Pemerintah Daerah Aktif Bersinergi dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembangunan Hukum di Wilayah;
Dengan di berikannya Penghargaan sebagai salah satu Kabupaten yang aktif dalam pembangunan hukum di wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw, S.H.,M.H., sangat mengapresiasi atas sinergitas yang selama ini berjalan antara Kantor Wilayah Hukum dan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Kepala Divisi Perarturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw,S.H.,M.H mewakili Kakanwil Kemenkum Papua menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Hukum Papua siap memberikan segala layanan yang prima kepada Pemerintah Kabupaten Nabire berkaitan dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Hukum Papua.
Dengan Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Tahun 2025 tersebut, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang inklusif, responsif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. " Tutur Max Wambrauw (HUMAS KEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#CapaianKemenkum