
Kamis, 11 Desember 2025
SERUI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua menegaskan komitmennya untuk memperluas dan mempermudah pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen, Pada Kamis 11 hingga Sabtu 13 Desember 2025.
Tiba di Bandara Stevanus Rumbewas Serui kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba, lakukan Audiensi singkat bersama Bupati kabupaten Kepulauan Yapen Benyamin Arisoi, membahas sejumlah kerja sama Pelayanan Kekayaan intelektual (KI) dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Pemeriksaan Notaris serta juga percepatan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum).
Melalui perluasan layanan dan kegiatan jemput bola, Kanwil Kemenkum Papua memastikan bahwa masyarakat Serui kini dapat mengurus berbagai kebutuhan terkait pendaftaran merek, hak cipta, hingga konsultasi KI secara lebih cepat dan terjangkau semua pelayanan GRATIS.
Kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba, menyampaikan bahwa kehadiran layanan KI di Serui diharapkan mampu mendorong kreativitas masyarakat, pelaku UMKM, hingga para seniman lokal. Dengan perlindungan KI yang memadai, produk dan karya asli daerah dapat memiliki nilai tambah sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Selain akan membuka layanan, Kanwil Kemenkum Papua juga akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas kreatif untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat iklim inovasi serta melindungi potensi ekonomi lokal di Papua.
Dengan langkah ini, Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, berharap Serui dapat menjadi salah satu daerah yang aktif dalam pendaftaran KI serta turut memperkuat ekosistem kreatif di wilayah Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumPapua
#KanwilPapuaPASTITIFA
