
Keerom – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menghadiri acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Keerom yang dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026, bertempat di Halaman Kantor Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Papua dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap pembangunan daerah serta penguatan pelayanan hukum di tengah masyarakat.
Dalam momen peringatan hari jadi Kabupaten Keerom tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, turut memberikan sertifikat kekayaan intelektual kepada para penerima, yang terdiri dari 3 sertifikat hak cipta lagu dan 1 sertifikat hak cipta motif batik. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya semangat berkarya dan berinovasi di daerah.
Acara puncak HUT ke-23 Kabupaten Keerom berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Keerom, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, serta jajaran pejabat tinggi lainnya, baik dari unsur pemerintah daerah, Forkopimda, maupun tamu undangan dari berbagai instansi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung kemajuan Kabupaten Keerom ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan sertifikat hak cipta menjadi salah satu bagian penting yang menandai perhatian pemerintah terhadap perlindungan hasil karya anak bangsa, khususnya masyarakat Papua. Hak cipta lagu dan motif batik yang diserahkan tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi pengakuan negara atas kreativitas dan identitas budaya lokal yang perlu dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan.
Partisipasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam hal peningkatan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual. Dengan adanya perlindungan hukum, para pencipta dan pelaku seni budaya memiliki kepastian atas karya yang dihasilkan serta dorongan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Momentum peringatan HUT ke-23 Kabupaten Keerom diharapkan menjadi titik penguat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, dalam mendorong kemajuan daerah yang berlandaskan hukum, inovasi, dan pelestarian budaya.
