JAYAPURA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua (Kanwil Kemenkum Papua) menggelar rapat tindak lanjut pasca penilaian oleh Tim Penilai Mandiri, kepada Satuan Kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Humboldt Lantai 1 Kanwil Kemenkum Papua, setelah pelaksanaan Verifikasi lapangan oleh Tim Setjen, Itjen, Dan BSK.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba dalam arahannya menekankan pentingnya penyempurnaan terhadap data dukung yang dievaluasi oleh TPM dalam proses pembangunan Zona Integritas.
“Penyempurnaan terhadap data dukung menjadi salah satu perhatian Tim Penilai Internal (TPI). Untuk itu saya berharap kita semua dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk menyempurnakan segala kekurangan yang kita miliki,” ujar Anthonius.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas inovasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik di Divisi Pelayanan Hukum dan juga Divisi PPPH. Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang tersedia di Kanwil Kemenkum Papua. " Ucap Anthonius
Sementara itu dalam rapat ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso, mengajak seluruh jajaran kanwil Papua yang tergabung dalam Tim Pokja untuk bekerja sama secara maksimal dalam mempersiapkan data dukung yang kurang lengkap yang di evaluasi oleh BSK agar Kanwil Kemenkum Papua mendapat penilaian baik oleh TPM.
“Dengan dukungan dan kerja sama seluruh tim, saya yakin kita mampu masuk ke tahapan berikutnya. Hasil penilaian akan di rapatkan bersama lagi oleh TPM dan nanti akan disampaikan nanti,” ucap Slamet sembari menambahkan.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama serta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkum Papua. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)