Jayapura, Rabu 9 Juli 2025
INFO HUMAS PAPUA - Pemerintah Kabupaten Mimika berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Papua bahas terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum, Pertemuan ini juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kabupaten Mimika tahun 2025.
Koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H, Rabu (9/7/2025). kordinasi ini membahas rencana pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kabupaten Mimika tahun 2025 serta pembentukan Posbankum di distrik Kwamki Narama dan Wania.
Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Mimika rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kepala Divisi P3H Max Wambrauw menjelaskan mekanisme terkait material yang akan di berikan pada Lomba Kadarkum sesuai SE Kepala BHN.
Kanwil Kemenkum Papua pada dasarnya mendukung maksud dan tujuan yang disampaikan oleh Pemda Mimika dalam upaya pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Kadarkum Tingkat Kabupaten Tahun 2025 sesuai SE Kepala BPHN," jelas Max Wambrauw.
"Menyikapi adanya kendala, akan kami komunikasikan kepada BPHN terkait teknis lomba yang diinginkan oleh Sekretariat Bagian Hukum Pemda Mimika sambungnya." Max
Lebih lanjut Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Papua, Max Wambrauw menekankan bahwa pembentukan Posbankum adalah implementasi nyata Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Ini menjadi langkah penting dalam membentuk struktur bantuan hukum berbasis masyarakat yang profesional di Provinsi Papua Tengah terlebih khusus di kabupaten Mimika.
Pemda Mimika yang dalam hal ini di wakili oleh Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Isak Lokobal, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan teknis di daerah, termasuk membantu dalam penyusunan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan pemberian surat rekomendasi bagi peserta peserta lomba kadarkum dan Pembentukan pos bantuan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi bantuan hukum untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Pemda Mimika selanjutnya akan bersurat resmi kepada Kanwil Kemenkum Papua terkait pelaksanaan Lomba Kadarkum ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Hukum dan JFT Perancang Peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Papua Zona Kabupaten Mimika yakni Penyuluh Hukum Ahli Mudah Aguesto Prawar dan JFT Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Mudah Agus Dwi Prasetyo serta JFT Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Pertama Elizabeth Haurissa. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#Supratman08
#TheoAyorbaba