Jayapura, Rabu 30 April 2025
HUMAS PAPUA INFO-Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, Kepala Bidang Layanan AHU, Mohammad Ilham dan JFT Ahli Muda, mengikuti Zoom meeting Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.
Program diundangkannya Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, bertujuan meningkatkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memiliki tujuan yang sangat strategis, yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu, meningkatkan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan, serta memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi inklusif dan berkelanjutan.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah menetapkan target pembentukana 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, dengan 8.000 koperasi desa di Tanah Papua. Peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025 mendatang.
Sejumlah pemerintah kabupaten di Papua telah menunjukkan kesiapan dan komitmen untuk mendukung program ini. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mempersiapkan pembentukan 254 Koperasi Desa Merah Putih, sementara Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan kehadiran Kakanwil Kemenkum Papua dalam Zoom meeting ini, menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk bekerja keras dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih di Papua Raya. Kakanwil Kemenkum Papua optimis bahwa program ini dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi inklusif dan berkelanjutan. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkum.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum Papua