Jayapura โ Kakanwil Anthonius M Ayorbaba di dampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Papua, Max Wambrau menggelar rapat rencana kerja bersama jajarannya dalam rangka optimalisasi capaian kinerja tahun 2025.
Rapat di awali dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Papua, Max Wambrau memaparkan program strategis tahun 2025 di antaranya mencakup rancangan peraturan daerah, pembinaan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan, rekomendasi strategi kebijakan hukum, analisis dan evaluasi perda, JDIHN.
โTermasuk optimalisasi dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum dan desa/kelurahan sadar hukum. Seluruh program dan kegiatan ini patut didukung dengan rencana kerja disertai postur yang disusun dengan baik,โ ujar Max Wambrau kepada Kakanwil dan Pejabat Administrasi, JFT dan JFU di ruang rapat kanwil, Kamis (16/1).
Rencana kerja yang disusun tersebut pada gilirannya harus didukung dengan komposisi SDM yang memadai. Olehnya itu, Max Wambrau mengatakan bahwa transisi struktural ke fungsional nantinya akan diikuti oleh pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) dari Kakanwil Anthonius M Ayorbaba guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
Semantara itu Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M Ayorbaba mengapresiasi kesiapan jajaran di bawah komando Kadiv P3H Max Wambrau dalam menyusun rencana kerja yang berisi rincian target kegiatan. Anthonius mendorong agar rencana kerja disusun disesuaikan dengan rincian target pada perjanjian kinerja bersama Dirjen PerUU, Kepala BPHN, dan Kepala BSK sebagai pedoman.
Selanjutnya, Kabid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ruben K Samai,beserta para JFT/JFU menyampaikan detail kegiatan di bidang masing-masing.
Di akhir rapat, Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba meminta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Max Wambrau dan jajarannya untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang akan dihadapi seperti pagu blokir dan penyusunan tim kerja.
serta rencana kerja 2025 yang harus dilaksanakan nantinya di antaranya program Rencana Tusi, Jalankan 3 asesmen Menkum yang telah di sampaikan, Lakukan layanan Hukum di daerah dengan baik, kanwil hukum papua Masih mengampuh 28 kabupaten dan 1 kota di Papua untuk itu pelayanan Kemenkum perlu di lakukan secara bersama sama untuk meyakinkan Pemda di Papua dan 3 DOP baru, Proyeksi target Perda yang akan di lakukan di tahun 2025, Penyuluh Hukum harus lakukan bersama OBH, Program Desa sadar hukum dan JDIHN agar di lakukan kordinasi dengan Pemda agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemajuan daerah di Papua.
Sehingga harapannya pelaksanaan rencana kerja berbasis kinerja tahun 2025 dapat berjalan efektif, efisien dan sukses sesuai target yang ditetapkan. " Pungkas Kakanwil Anthonius M Ayorbaba
(Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)