JAYAPURA - Kepala Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum Mahasiswa Pascasarjana di Auditorium Universitas Cenderawasih Jayapura pada Rabu, (20/8/2025) dengan tema Materi " CENDERAWASIH yang artinya Cerdas,Efektif dan Nyata Dalam Edukasi,Regulasi serta Aksi Waspada atas Aset Seni ,Inovasi untuk Hak Kekayaan Intelektual."
Dalam kegiatan tersebut Anthonius menyampaikan Permasalahan terkait Kekayaan Intelektual, contoh permasalahan keterlambatan pendaftaran Merek, Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal juga Kekayaan Intelektual lainnya serta strategi untuk Pengelolaan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual kepada Mahasiswa Pascasarjana Universitas Cenderawasi.
Dalam pemaparannya Anthonius juga menyinggung tentang alasan pendaftaran Perlindungan Kekayaan Intelektual yaitu perlindungan Hukum terhadap hasil cipta atas karya ilmiah yang merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan Hukum atas Hak Kekayaan Intelektual Mahasiswa, serta mencegah pemanfaatan karya tersebut oleh pihak lain tanpa izin tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap karya tersebut.
Lebih lanjut Anthonius memberi atensi kepada universitas Cenderawasih bahwa bukan hanya terlaksana Perlindungan Kekayaan Intelektual akan tetapi juga turut berkontribusi dalam memudahkan dan mempercepat peningkatan Akreditasi Universitas Cenderawasih. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan luaran akademik dan program unggulan yang dicanangkan oleh Universitas Cenderawasi.
Pihak Universitas Cenderawasih yaitu Rektor, Kaprodi Program Studi Pascasarja dan jajaran serta Mahasiswa sangat mengapresiasi Materi yang di sampaikan dari Kanwil Kemenkum Papua dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah dalam penyampaian Materi serta mensosialisasikan manfaat dan dampak Perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap Universitas Cenderawasih dan seluruh Mahasiswa. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)