INFO HUMAS PAPUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua (Kanwil Kemenkum Papua) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aguesto Prawar (Penyuluh Hukum Ahli Muda) selaku Koordinator Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Ayu Mukti Satya (Penyuluh Hukum Ahli Pertama).
Tim Kanwil Kemenkum Papua melaksanakan kegiatan tersebut di Bagian Hukum SETDA Kabupaten Merauke dan Kelurahan Bambu Pemali Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan , Senin (26/5).
Dalam kordinasi Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Aguestho Prawar dan Ayu Mukti Satya diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum SETDA Kab.Merauke Provinsi Papua Selatan Bapak Victor Kaisepo,S.H,M.KN.di ruang kerjanya
Dalam kegiatan tersebut Aguesto Prawar menyampaikan terkait dengan maksud dan tujuan Kordinasi yakni.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pembangunan hukum di desa, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mewajibkan setiap Desa Kelurahan untuk mendirikan Pos Bankum pada setiap Desa Kelurahan Sadar Hukum dan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum," ungkap Aguesto.
Lebih lanjut Aguesto juga menjelaskan Koordinasi kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke terkait Peserta Paralegal Justice Award (PJA)2025 dan Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II.
Aguesto juga menyampaikan agar mengarahkan para Kepala Desa Lurah untuk merekomendasikan paling banyak 2 orang warganya untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II dan menjadi pemberi layanan pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum)." Jelasnya
Selanjutnya tim bertemu dengan Ibu Elisabeth Fofid,S.IP selaku Lurah pada Kelurahan Bambu Pemali yang merupakan Peserta PJA Tahun 2025 mewakili Kabupaten Merauke Provinsi Selatan.
Tim menyampaikan arahan dari BPHN terkait aktualisasi yang harus dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan sebelum masuk dalam penilaian Tingkat Provinsi, dimana setiap peserta PJA telah dibagi dalam setiap grup kelas untuk menerima arahan selanjutnya dalam masa aktualisasi lapangan.
Kelurahan Bambu Pemali sudah mendaftarkan 2 warganya untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II.
Dengan terlaksananya Koordinasi, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada Kantor Wilayah Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)