
Selasa, 7 Oktober 2025
JAYAPURA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Anthonius Mathius Ayorbaba di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso menyerahkan 5 sertifikat Merek Dan 2 Sertifikat PT Persero perorangan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perseroan perorangan di Kota Jayapura.
Penyerahan sertifikat ini di antaranya kepada Sipora Novita Serontou dengan nama merek waira masata Papua dan Rahul Putra Haris dengan nama merek Chuaks Coffee dan juga Penyerahan sertifikat PT Persero perorangan kepada
Rini Jafar dengan nama Usaha Rins Rajut Papua, Nur salina Pallora dengan nama usaha Askota Asesoris Skouw Tarian Adat, Esti Ratnawati Ningsih dengan nama usaha Estira Florist Jayapura, Juliana V Sawaki dengan nama usaha Home Made Momcila, Sarce Rumbiak dengan nama usaha Satu Rumah Rawasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, mengatakan penerbitan sertifikat tersebut memiliki potensi untuk para UMKM mengembangkan usaha menjadi lebih baik lagi.
Menurut Anthonius melalui penyerahan sertifikat hari ini, pelaku UMKM dapat memperoleh banyak manfaat yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatan perekonomian di Papua.
“Pemberian 7 sertifikat ini merupakan salah satu bukti bahwa jajaran kami akan terus memberikan kemudahan layanan yang cepat dan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Anthonius juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Papua akan terus berupaya untuk mempermudah layanan khususnya bagi pelaku UMKM untuk mendirikan perseroan perorangan agar fleksibel sesuai ketentuan modal pendiriannya, dan ini akan membawa angin segar bagi pelaku usaha yang selama ini terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan badan hukum.
Sementara itu, salah satu penerima sertifikat merek Sipora Novita Serontou
mengapresiasi atas pelayanan dan kerja cepat dari jajaran Kanwil Kemenkum Papua dalam pengurusan pendaftaran perseroan perorangan maupun Pendaftaran HAKI.
“Dengan mendapatkan sertifikat tersebut kami bisa mengembangkan usaha-usaha yang lebih baik lagi bagi kami orang asli Papua (OAP),”katanya. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
