Jayapura - Pastikan Benda Sitaan Negara Terurus dengan baik Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas di dampingi Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua Teguh Pamuji melakukan kunjungan di Rupbhasan Kelas I Jayapura, pada Sabtu(25/01/25).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melihat secara langsung benda sitaan negara yang ada pada Rupbhasan Jayapura. Hadir menyambut langsung, Kepala Rumah Peninggalan Benda Sitaan Negara (Kapala Rupbhasan) Jayapura, Yonas Kaway beserta jajaran.
Tiba di Rupbhasan Jayapura setelah Kunker di Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas dan rombongan langsung meninjau bangunan dan barang barang benda sitaan negara yang ada pada Rupbhasan kelas I Jayapura di antaranya Mobil, Motor, Speed boat,Jerigen Oli, Drum Oli, Kayu dan beberapa sitaan lainnya.
Dalam peninjauan ini Kakanwil Hukum, Anthonius M Ayorbaba, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua Teguh Pamuji dan Kepala Rupbhasan Jayapura Yonas Kaway juga memberikan masukan terkait beberapa permasalahan kendala dalam pengurusan benda sitaan negara yang ada di Rupbhasan Jayapura.
Dalam kunjungan ini Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas berharap, ada suatu keputusan bersama antara para stakeholders terkait kebijakan penyimpanan benda-benda yang beresiko tersebut.
Mandenas menilai dengan telah di lakukan Renovasi gedung gudang Rupbasan Jayapura, maka KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara. Dia berharap Rupbasan Jayapura bisa digunakan semaksimal mungkin oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya.
Mandenas juga menyampaikan gedung ini bisa digunakan oleh Kejaksaan maupun kepolisian untuk menaruh barang sitaan. Karena itu, saya berpesan agar penggunaan gedung Gudang baru Rupbasan Jayapura bisa dimaksimalkan untuk memastikan kembalinya aset negara," ujarnya. (Humas Kemenkum Papua)