Jayapura, Kamis 20 Februari 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kantor Wilayah Kemenkumham Papua melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan dokumen negara. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah pelayanan Apostille.
Pelayanan Apostille ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen negara untuk kepentingan di luar negeri. Pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, pukul 10:30 WIT, Bidang AHU menerima permohonan Apostille dari Renswill Marko Josa Tahapary, yang akan menikah di Belanda.
Renswill Marko Josa Tahapary memberikan kuasa kepada saudara kandungnya, Margie E.A. Tahapary, yang dibuktikan dengan surat kuasa tanggal 14 Februari 2024. Dokumen yang di-Apostille meliputi Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Paspor, Surat Keterangan Domisili, dan Surat Keterangan Belum Menikah.
Pelayanan Apostille ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melegalisasikan dokumen negara dan menghemat waktu dalam pengurusan dokumen. Dengan adanya pelayanan Apostille, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen negara secara manual dan membuang waktu.
Selain itu, pelayanan Apostille juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam mengurus dokumen negara.
Kantor Wilayah Kemenkumham Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan dokumen negara. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Ilham, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan Apostille ini merupakan salah satu contoh pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Papua untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen negara.
"Pelayanan Apostille ini sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen negara untuk kepentingan di luar negeri," kata Muhammad Ilham.
Dengan demikian, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan dokumen negara untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen negara dengan lebih mudah dan cepat.
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum Papua