HUMAS PAPUA INFO-Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Papua, Max Wambrauw, SH., MH., mengikuti Rapat Koordinasi secara daring terkait Aktualisasi Pareletak, Pembentukan Posbankum dan Persiapan Seleksi PJA II. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini Selasa, 25 Maret 2025, bertujuan untuk meningkatkan kinerja Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada Kantor Wilayah Papua.
Dalam Rapat tersebut, Max Wambrauw juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi pada saat sosialisasi PJA di lapangan. "Kami telah mengidentifikasi beberapa kendala yang dihadapi oleh tim sosialisasi PJA di lapangan, dan kami akan segera menindaklanjuti kendala-kendala tersebut," kata Max Wambrauw. (25/3)
Selain itu, Max Wambrauw juga membahas rencana aksi yang telah dan akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dalam masa Efisiensi Anggaran. "Kami telah menyiapkan rencana aksi yang komprehensif untuk meningkatkan kinerja Kantor Wilayah dalam masa Efisiensi Anggaran," kata Max Wambrauw.(25/3)
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh beberapa narasumber, termasuk pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam Rapat tersebut, narasumber-narasumber tersebut membahas beberapa topik, termasuk Aktualisasi Pareletak, Pembentukan Posbankum, dan Persiapan Seleksi PJA II.
Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada Kantor Wilayah Papua. "Kami berharap bahwa Rapat Koordinasi ini dapat meningkatkan kinerja kami dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Papua," kata Max Wambrauw.
Rapat Koordinasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dengan beberapa pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM RI, dan beberapa lembaga lainnya. "Kami berharap bahwa Rapat Koordinasi ini dapat meningkatkan kerjasama kami dengan beberapa pihak dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Papua," kata Max Wambrauw. (***)