INFO HUMAS PAPUA - Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba bersama Kadiv Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso dan Kadiv PPPH Max Wambrau mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum secara virtual, Kamis (20/3).
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan dibuka secara resmi pada Senin (17/3) lalu oleh Kepala BPSDM Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani dan hari ini masuk hari ke empat kegiatan pelatihan Penguatan.
Pada hari keempat pelatihan ini, menghadirkan narasumber Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yakni Direktur Penegakan Hukum Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si dengan materi mengenai Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Penegakan Hukum Kekayaan intelektual di daerah.
Kakanwil kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba dalam mengikuti kegiatan di hari ke empat ini berkomitmen untuk bersinergi bersama Pemenrintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di lingkungan Kementerian Hukum papua untuk dapat semakin optimal, selaras dengan kebutuhan masyarakat di era digitalisasi di Tanah Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)