Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

SEJARAH BARU! SELURUH KABUPATEN/KOTA DI 4 PROVINSI PAPUA MILIKI POSBANKUM, 5.361 KAMPUNG/KELURAHAN TERCOVER - PERESMIAN AKAN DIDORONG HADIR DI PAPUA, MENTERI HUKUM RI

fxdbdf.jpg
Jayapura, 26 Februari 2026
INFO HUMAS PAPUA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua mencatat prestasi gemilang yang akan menjadi tonggak sejarah bagi pelatihan hukum di wilayah Timur Indonesia. Melalui kerja sama yang erat dan sinergitas antar pihak, pembentukan Pos Layanan Bantuan Hukum Masyarakat (Posbankum) telah mencapai target 100% di seluruh kabupaten dan kota di empat provinsi Papua, dengan total 5.361 kampung dan kelurahan yang kini memiliki akses layanan hukum masyarakat yang mudah dijangkau.
Perjalanan yang tidak mudah untuk mewujudkan keberadaan Posbankum di setiap pelosok Papua akhirnya membuahkan hasil gemilang, ujar Kakanwil Ayorbaba (26/2).
 
Kakanwil Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengakui pembentukan Posbankum telah diselesaikan secara menyeluruh di Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.
 
Provinsi Papua dengan 9 kabupaten dan kota telah menyelesaikan pembentukan Posbankum secara penuh sejak tanggal 28 Januari 2026. Kabupaten yang telah mencapai target 100% meliputi Kabupaten Sarmi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Supiori, Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Mamberamo Raya. Keberadaan Posbankum di wilayah ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak pelayanan hukum bagi masyarakat yang selama ini terkadang kesulitan mengakses bantuan hukum formal.
 
Tak ketinggalan, Provinsi Papua Pegunungan dengan 8 kabupaten juga telah menyelesaikan pembentukan Posbankum dengan presentase 100%. Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Lanny Jaya kini memiliki titik layanan hukum yang siap memberikan bantuan kepada masyarakat. Proses pembentukan di wilayah pegunungan yang memiliki tantangan geografis khas ini menjadi bukti komitmen yang kuat untuk menjangkau setiap lapisan masyarakat.
 
Di Provinsi Papua Tengah,dijelaskan Ayorbaba, sebanyak 8 kabupaten juga berhasil mencapai target 100%. Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya telah memiliki Posbankum yang siap beroperasi. Khusus untuk Kabupaten Puncak Jaya, proses keluarnya Surat Keputusan (SK) Posbankum dari Bupati menjadi salah satu tonggak penting yang tidak mudah diraih, namun berhasil terwujud berkat komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan pihak terkait, termasuk Tim Perancang PerUU Kanwil Papua yang mendapatkan penghargaan khusus dari Kakanwil.
 
Provinsi Papua Selatan dengan 4 kabupaten juga tidak ketinggalan, mencatatkan penyelesaian presentasi 100%. Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digul, dan Kabupaten Merauke kini telah memiliki akses layanan hukum masyarakat yang komprehensif melalui Posbankum yang terbentuk di setiap kampung dan kelurahan.
Dengan total 5.361 kampung dan kelurahan yang telah memiliki Posbankum hingga tanggal 26 Februari 2026, capaian ini menjadi bukti bahwa pembinaan hukum nasional benar-benar menjangkau wilayah pelosok negara. Menampilkan total penyelesaian berdasarkan jumlah kabupaten dan kota juga mencapai angka sempurna 100%, sebuah prestasi yang patut dibanggakan dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.
 
Dalam langkah selanjutnya, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) akan melakukan koordinasi bersama pihak Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Perancang, para analis hukum dan kebijakan untuk menyusun rencana peresmian resmi yang akan dilakukan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Peresmian ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Posbankum sebagai wadah pelayanan hukum yang akuntabel dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Papua.
 
“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembentukan Posbankum di Papua tidaklah mudah, terutama terkait kondisi geografis dan aksesibilitas. Namun, dengan sinergitas yang kuat antara semua pihak, kami berhasil mewujudkan target ini. Langkah selanjutnya akan fokus pada pengoperasian dan pemantauan agar Posbankum benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Anthonius M. Ayorbaba dalam keterangannya.
 
Diperkirakan dengan keberadaan Posbankum yang merata di seluruh Papua, kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat, serta akses terhadap keadilan menjadi lebih mudah dan merata bagi setiap warga negara tanpa memandang lokasi dan kondisi geografis. Prestasi ini juga menjadi bukti komitmen Kementerian Hukum RI dalam mewujudkan negara hukum yang adil dan merata di seluruh pelosok Indonesia. (***)
 
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Twitter: @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB: Humas Kemenkum RI
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilpapua@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI PAPUA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwilpapua@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaswilpapua@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI