
Jumat 29 Agustus 2025
Jayapura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Kabupaten Jayapura menggelar konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua terkait penyusunan Program Pembentukan Paraturan Daerah (Propemperda) Insiatif DPRK Jayapuran Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Aula utama Kantor Wilayah Kementerian Hukumm Papua ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Max Wambrauw dan jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, serta dihadiri langsung oleh ketua Bapemperda DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE dan wakil ketua serta anggota Bapemperda DPRK Jayapura.
Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda DPRK Jayapura menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap dukungan dan masukan dari Kanwil Kementerian Hukum Papua, agar Propemperda 2026 benar-benar berkualitas, aplikatif, dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Max Wambrauw menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan asistensi dan pendampingan harmonisasi peraturan daerah. “Kanwil Kementerian Hukum Papua siap mendukung DPRK Jayapura dalam rangka penyusunan Propemperda, baik dari aspek legal drafting maupun kesesuaian dengan norma hukum nasional,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antara DPRK Jayapura dan Kanwil Kementerian Hukum Papua, untuk menghasilkan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan, berorientasi pada kepastian hukum, serta sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)



#KementerianHukum
#Kemenkumpapua
#Kanwilpapuapastitifa
#Layananhukummakinmudah

















