
Jayapura, Rabu 2 Juli 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kanwil Kementerian Hukum Papua mengikuti kegiatan Harmonisasi Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan di ruangan rapat Kanwil Kementerian Hukum Papua.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Papua Anthonius M. Ayorbaba, didampingi Kepala Divisi P3H Max Wambrauw serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan Lambertus I. Fatruan, ST, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura Sirta Mustakim, Kepala Kantor KCP Merauke Lisawanti Lisuallo, serta Tim Perancang Peraturan dan staf lainnya.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan yaitu:
1. Naskah Akdemik Ranperdasi tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2. Naskah akademik dan ranperdasi tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
3. Naskah akademik dan ranperdasi tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam rancangan tersebut diusulkan untuk dapat diharmonisasikan dalam rangka pembinaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah di Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa naskah akademik dan akademin rancangan peraturan Daerah yang disusun sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Papua memberikan masukan dan pendampingan Hukum guna memperkuat aspek Yuridis dari naskah akademik dan rancangan peraturan Daerah, sehingga proses Legislasi dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah, dan DPRD dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan sesuai dengan prinsip Hukum Negara.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan peraturan Daerah yang akan disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Provinsi Papua Selatan dan menjadi payung Hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan Daerah.


