Asmat, Selasa 22 April 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kabupaten Asmat baru-baru ini menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, kepolisian, TNI, tokoh agama, dan perwakilan tempat usaha. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut.
Kegiatan Sosialisasi Perda yang diundangkan sejak Tahun 2024, kini memasuki tahap Publikasi kepada Masyarakat, Pihak terkait Perangkat daerah Kabupaten Asmat, TNI, pihak Kepolisian daerah setempat.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Yamamoto dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua tentang Kebijakan KTR dan Narasumber dari Kanwil Kemenkum Papua, Perancang Peraturan Perundang-Undang Oleh Saut Tambunan dan Dwi
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari bahaya rokok. Rokok merupakan salah satu penyebab utama kematian dini di dunia, dan Kabupaten Asmat berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif rokok terhadap kesehatan masyarakat.
Dalam acara tersebut, peserta juga diberikan plakat KTR sebagai simbol komitmen untuk mendukung kawasan tanpa rokok. Plakat ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga lingkungan yang sehat.
Selain itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua juga menyampaikan materi tentang kebijakan KTR di Kabupaten Asmat. Mereka menjelaskan tentang pentingnya kawasan tanpa rokok dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Asmat dapat lebih memahami pentingnya kawasan tanpa rokok dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi semua. Pemerintah Kabupaten Asmat berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan lingkungan yang bersih.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat. Dengan demikian, Kabupaten Asmat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya rokok.
Dalam jangka panjang, sosialisasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Asmat, seperti penurunan angka perokok, peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesehatan, dan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan bersih. Pemerintah Kabupaten Asmat berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum Papua