Jayapura, Selasa 29 April 2025
INFO HUMAS PAPUA-Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menyampaikan materi Kekayaan Intelektual pada kegiatan Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua.
Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) digelar bertempat di Gedung Sasanakrida Lukmen, pada Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jln. Soasiu Dok II Kota Jayapura,Papua.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk membahas dan menyepakati rencana Pembangunan Daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Anthonius M. Ayorbaba pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Menurutnya, dengan melindungi kekayaan intelektual, Provinsi Papua dapat memanfaatkan potensi unggulan daerah untuk meningkatkan struktur ekonomi yang inklusif. Hal ini dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
“Kekayaan intelektual dapat menjadi kunci pembangunan ekonomi dan sosial di Provinsi Papua,” tegas Ayorbaba. (29/4)
Dengan melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual, Provinsi Papua dapat meningkatkan daya saing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Ujarnya.
Ayorbaba juga menjelaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki dua bagian utama, yaitu kekayaan intelektual komunal dan lainnya. Kekayaan intelektual komunal meliputi ekspresi tradisi budaya tradisional seperti tarian, cerita rakyat, dan permainan tradisional. Sementara itu, kekayaan intelektual lainnya mencakup pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi geografis, hak cipta, merek, paten, desain industri, dan rahasia dagang.
Potensi besar Sumber Daya Alam di Papua juga dapat diteliti untuk menghasilkan obat-obatan herbal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Total Pencatatan KI sejak Tahun 2021-2025 saat Kepemimpinannya mencapai 3.960 dengan Rincian;Merek 536, Cipta 3.350, Paten 38 Usulan, Desain Industri 34, indikasi Geografis 2,” ungkapnya.(29/4)
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pemangku Kepentingan Gubernur, Bupati serta Kepala OPD terkait di Provinsi Papua dapat memahami pentingnya KI dan bagaimana melindunginya. Kerja sama ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI serta meningkatkan kualitas pembangunan di daerah.
Ayorbaba mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya dan keanekaragaman hayati di Wilayah Tanah Tabi dan Saireri. Ia menyatakan bahwa Kemenkum siap membantu melindungi Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Papua, tinggal kami menunggu undangan dari setiap Kabupaten Kota untuk kita memperkuat Peran Kekayaan Intelektual dan melalukan perlindungan Hukum.
Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua menjadi sarana penting untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, Musrembang dapat memastikan bahwa rencana pembangunan daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Provinsi Papua. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkum.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum Papua