Jayapura, Jumat 21 Februari 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melalui Tim Penyuluh Hukum menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award 2025 kepada Lurah dan Kepala Kampung di Kota Jayapura. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi Lurah dan Kepala Kampung dalam ajang Paralegal Justice Award 2025. Acara ini dihadiri oleh beberapa Lurah dan Kepala Kampung di Kota Jayapura, termasuk Lurah Kelurahan Gurabesi, Maria Aprilia Jocku, S.IP, M.Sc, Lurah Kelurahan Imbi, Vilfredo A Auparat, S.STP, dan Lurah Kelurahan Yabansai, Edralin Sabami, S.STP.
Ketua Tim Agustho Prawar, S.H. bersama dengan Tim Penyuluh Hukum memberikan penjelasan tentang Paralegal Justice Award 2025, termasuk syarat-syarat administrasi dan substansi yang harus dipenuhi oleh Lurah dan Kepala Kampung yang ingin mendaftar.
"Paralegal Justice Award 2025 adalah ajang penghargaan bagi Lurah dan Kepala Kampung yang memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat," kata Agustho Prawar, S.H. (21/2)
Dalam acara ini, Lurah dan Kepala Kampung yang hadir juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan memahami lebih lanjut tentang Paralegal Justice Award 2025. Mereka juga diberikan penjelasan tentang cara mendaftar dan dokumen yang diperlukan.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber, termasuk JFT Penyuluh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. Mereka memberikan penjelasan tentang pentingnya Paralegal Justice Award 2025 dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan Lurah dan Kepala Kampung di Kota Jayapura dapat lebih memahami dan partisipatif dalam ajang Paralegal Justice Award 2025. Acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Lurah dan Kepala Kampung tentang pentingnya peran mereka dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat.
"Kita berharap bahwa dengan sosialisasi ini, Lurah dan Kepala Kampung di Kota Jayapura dapat lebih memahami dan partisipatif dalam ajang Paralegal Justice Award 2025," kata Agustho Prawar (21/2)
Acara sosialisasi ini berlangsung selama beberapa jam dan dihadiri oleh lebih dari 50 orang. Dalam acara ini, juga disampaikan penjelasan tentang cara mendaftar dan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2025.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Lurah dan Kepala Kampung di Kota Jayapura dapat lebih memahami dan partisipatif dalam ajang Paralegal Justice Award 2025 dan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat. (*)