INFO HUMAS PAPUA - Kedatangan Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Dr. Nicholay Aprilindo B, S.H., M.H.,M.M disambut langsung oleh Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius M Ayorbaba di dampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Teguh Pamuji di bandara udara Sentani Kabupaten Jayapura.(15/4)
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hal asasi manusia untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kunjungan Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Dr. Nicholay Aprilindo B, S.H., M.H.,M.M ini dimaksudkan dalam rangka melaksanakan koordinasi dan konsolidasi guna implementasi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Nduga
Selanjutnya, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Dr. Nicholay Aprilindo beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Hotel dan rencana bertemu Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua. ( HUMAS KEMENKUM PAPUA)