
Selasa, 7 Oktober 2025
JAYAPURA - Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua hari ini menerima kunjungan Tim Penilai Mandiri (TPM) baik dari Setjen, Itjen, Serta BSK untuk melakukan verifikasi lapangan baik secara langsung maupun secara vertual. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang di laksanakan baik di ruang JDIH dan Ruang Aula Humboldt Kanwil Papua.
Tim penilai yang terdiri dari BSK turut hadir langsung di kanwil Kemenkum Papua sedangkan Tim Penilai Setjen dan Itjen melakukan penilaian secara vertual dalam mengevaluasi proses pelayanan dan manajemen yang ada. TPM mencermati penerapan standar pelayanan, berbagai inovasi yang telah dijalankan, serta program-program yang mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantor Wilayah Kemenkum Papua. Semua komponen ini diperiksa secara seksama untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menyambut baik kedatangan tim penilai BSK yang secara langsung maupun Tim Penilai Setjen dan Itjen yang mengikuti secara vertual. Anthonius menyampaikan komitmen penuh dari jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, WBK bukan sekadar predikat, tetapi merupakan tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Selama proses verifikasi, tim penilai terjun langsung meninjau berbagai fasilitas dan Inovasi Kanwil Kemenkum Papua. TPM tidak hanya melihat prosedur administratif, tetapi juga berinteraksi langsung dengan pegawai maupun masyarakat penerima layanan, mengamati pelaksanaan tugas pegawai sehari-hari, dan memeriksa dokumen pendukung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan dan memenuhi persyaratan WBK.
Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Hukum dalam memberikan keputusan akhir apakah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua layak menyandang predikat WBK. Jika seluruh kriteria telah terpenuhi, predikat ini akan menjadi bentuk pengakuan atas upaya keras kantor wilayah dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Diharapkan melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Kanwil Kemenkum Papua dapat memenuhi seluruh kriteria dan standar yang telah ditetapkan, sehingga berhak memperoleh predikat satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Papua. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak

















