
Jayapura, Kamis 3 Juli 2025
HUMAS PAPUA INFO - Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Wilayah III digelar di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura, pada Kamis, 3 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk OPD Pemerintah Provinsi Papua, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi di Wilayah III, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
Rapat ini bertujuan untuk Lmelakukan evaluasi berkala dalam rangka percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Dalam forum tersebut, perwakilan dari setiap provinsi, kabupaten, dan kampung turut menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan jumlah notaris di beberapa kabupaten dan kondisi geografis yang menimbulkan biaya akomodasi tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menyatakan bahwa Kakanwil dan Para Notaris telah menindaklanjuti kehadiran Menteri Desa, Wakil Menteri, dan Dirjennya ke Papua. Notaris di Papua telah menyatakan sikap dan komitmen untuk turun langsung membantu dalam pendataan Akta Notaris.
Sementara itu, Yohanes Walilo, Asisten I Pj Gubernur Papua, berharap rapat ini dapat menjadi wadah penyatuan langkah antar pemangku kepentingan untuk mempercepat proses legalisasi koperasi. Dengan status badan hukum yang sah, koperasi Merah Putih diharapkan dapat beroperasi lebih optimal, transparan, serta memiliki akses lebih luas terhadap kerja sama dengan lembaga keuangan, mitra usaha, maupun pemerintah.
Rapat ini juga membahas tentang progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Papua, yang sebentar lagi akan diluncurkan oleh Presiden RI pada 12 Juli 2025 mendatang. Diharapkan program prioritas nasional ini dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, mencapai target yang telah ditetapkan, serta memberikan dampak nyata terhadap penguatan perekonomian di daerah.
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Koordinasi HAM menekankan pentingnya mengedepankan nilai HAM dalam setiap proses pembentukan dan pengembangan koperasi. Beliau juga melakukan monitoring terhadap jumlah desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus serta jumlah koperasi desa/kelurahan yang telah memiliki badan hukum.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat mendorong percepatan pembentukan badan hukum koperasi desa/kelurahan Merah Putih, sehingga program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Papua.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi, Plt Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Para Kalapas, Kakanim, bersama Pejabat Administrator lintas Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan pemasyarakatan. (*)


LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkum.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum Papua
#KementerianHukumRI
#LayananHukumMakinMudah
#LangkahKitaMasaDepanIndonesia
#BersamaKitaLindungiKaryaAnakBangsa
#supratman08
