
Kamis, 23 Oktober 2025
JAYAPURA - Dalam rangka mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum di Bidang Perseroan Perorangan di Wilayah Papua, Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dan Layanan Pendaftaran PT. Perseroan Perorangan Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Humboldt Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Kota Jayapura, Papua, secara offline maupun daring.
Kegiatan ini diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Ilham, dan Penyampaian Sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba.
Kegiatan Sosialisasi Dan Layanan Pendaftaran PT. Perseroan Perorangan Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari ini dihadiri oleh 3 (tiga) Narasumber dan Para Peserta Sosialisasi yang berasal dari Pihak Pelaku UMKM Kota Jayapura, Pelaku UMKM Kabupaten Jayapura, dan Mahasiswa UNCEN.
Untuk Narasumber Sosialisasi Dan Layanan Pendaftaran PT. Perseroan Perorangan Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang hadir secara daring melalui virtual zoom yaitu Bapak Andi Ari Setiawan Amrullah, JFT Analis Hukum Ahli Pertama.
Selanjutnya, Narasumber dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Ibu Jane E. Ansanay, S.Sos, selaku Kepala Bidang UKM, dan Narasumber terakhir berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura Ibu Dina Maryana Kulisman, selaku Asisten Penyuluh Pajak Mahir.
Sosialisasi ini dipandu dengan lancar oleh Bapak Dwi Agus Prasetyo selaku Moderator Sosialisasi Dan Layanan Pendaftaran PT. Perseroan Perorangan Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 pada hari ini.
Selanjutnya dalam kegiatan Sosialisasi Dan Layanan Pendaftaran PT. Perseroan Perorangan Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 disampaikan agar bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum Wilayah Papua, instansi terkait, serta pelaku usaha mikro dan kecil, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pendirian Perseroan Perorangan sebagai bentuk kemudahan berusaha, serta peningkatan pemahaman dan optimalisasi layanan Perseroan Perorangan di Wilayah Papua.
Sosialisasi Dan Layanan Pendaftaran PT. Perseroan Perorangan Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Papua yang difasilitasi oleh Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya legalitas badan usaha. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)



#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
