Jayapura, Senin, 17 Maret 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua menggelar rapat evaluasi kegiatan sepekan dan rencana kegiatan minggu berjalan di Ruangan Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Senin (17/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, serta perwakilan dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dalam rapat mewakili Kepala Bidang Layanan KI, Rionard Simanjuntak (PPNS KI) melaporkan hasil kegiatan Kunjungan Kerja di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual telah melakukan koordinasi terkait pemenuhan dan target Rencana Aksi (RenAksi) DJKI pada beberapa instansi, termasuk Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Mimika.
Selain itu, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual juga melaksanakan edukasi terkait Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Mall Diana Timika.
Sementara itu, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, oleh Kepala Bidang, diwakili oleh Evilda melaporkan telah melaksanakan penyerahan dokumen negara yang telah diproses melalui aplikasi Apostille.
Rapat evaluasi kegiatan sepekan dan rencana kegiatan minggu berjalan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempersiapkan diri untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan kepentingan hukum di Provinsi Papua.
"Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan kepentingan hukum di Provinsi Papua. Kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini," kata Slamet Iman Santoso. (17/3)
Dengan demikian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan kepentingan hukum di Provinsi Papua. (*)
Laporan Tim Humas Kementerian Hukum Papua