INFO HUMAS PAPUA - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Max Wambrauw menerima kunjungan koordinasi dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah, Arnold Akobiarek, bertempat di ruang Divisi P3H, Kanwil Kemenkum Papua.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kanwil Kemenkum Papua, khususnya dalam pembinaan penyusunan produk hukum daerah serta penguatan peran jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di wilayah kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, Arnold Akobiarek menyampaikan beberapa kebutuhan strategis daerah, antara lain permintaan pendampingan teknis penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta pengembangan kapasitas SDM bidang hukum di lingkungan pemerintah kabupaten.
“Kami sangat membutuhkan bimbingan teknis dari Kanwil, khususnya dalam memastikan kualitas dan kepatuhan produk hukum daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Max Wambrauw menegaskan kesiapan Divisi P3H untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong kualitas regulasi daerah yang responsif, serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui program pembinaan hukum yang terpadu,” ungkapnya.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjadwalkan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dan konsultasi hukum lanjutan dalam waktu dekat, guna mendorong tata kelola hukum daerah yang lebih baik dan profesional.