Jayapura, 13 Agustus 2025 – Kepala Divisi (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Max Wambraw, menghadiri kegiatan Internalisasi HAM serta Pengenalan Tugas dan Fungsi Inspektorat Jenderal, yang disampaikan langsung oleh Farid Junaedi, Inspektorat Jenderal HAM. Acara ini berlangsung di Aula Kementerian Hukum Papua pada Rabu (13/08), dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta pegawai di lingkungan Kanwil.
Dalam kesempatan tersebut, Farid Junaedi memaparkan pentingnya paradigma Hak Asasi Manusia dalam mendorong terwujudnya Reformasi Birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa nilai-nilai HAM bukan hanya menjadi prinsip normatif, tetapi juga harus menjadi pedoman kerja ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.
“Integrasi nilai HAM ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari adalah fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui pengawasan dan pembinaan yang tepat, kita dapat mencegah potensi pelanggaran HAM sejak dini,” ujar Farid dalam paparannya.
Selain mengulas prinsip-prinsip HAM, kegiatan ini juga menjadi ajang pengenalan peran, tugas, dan fungsi Inspektorat Jenderal, termasuk mekanisme pengawasan internal dan penanganan laporan masyarakat. Farid Junaedi menegaskan bahwa penguatan sinergi antara Inspektorat Jenderal dan unit kerja di daerah akan menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kadiv P3H Max Wambraw dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif mengenai HAM akan memperkuat kualitas layanan publik yang diberikan oleh Kementerian Hukum Papua. “Kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus pemacu semangat bagi kita semua untuk menjadikan HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap kebijakan, program, dan layanan,” ungkap Max Wambraw.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait penerapan HAM di unit kerja masing-masing. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan pembentukan rencana aksi internalisasi HAM di seluruh divisi, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung Reformasi Birokrasi.
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilPapuaPastiTifa
#LayananHukumMakinMudah