Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

KADIV P3H MAX WAMBRAW HADIRI INTERNALISASI HAM SERTA PENGENALAN TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT JENDERAL OLEH INSPEKTORAT JENDERAL HAM FARID JUNAEDI

IMG-20250813-WA0238.jpg

Jayapura, 13 Agustus 2025 – Kepala Divisi (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Max Wambraw, menghadiri kegiatan Internalisasi HAM serta Pengenalan Tugas dan Fungsi Inspektorat Jenderal, yang disampaikan langsung oleh Farid Junaedi, Inspektorat Jenderal HAM. Acara ini berlangsung di Aula Kementerian Hukum Papua pada Rabu (13/08), dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta pegawai di lingkungan Kanwil.

Dalam kesempatan tersebut, Farid Junaedi memaparkan pentingnya paradigma Hak Asasi Manusia dalam mendorong terwujudnya Reformasi Birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa nilai-nilai HAM bukan hanya menjadi prinsip normatif, tetapi juga harus menjadi pedoman kerja ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.

“Integrasi nilai HAM ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari adalah fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui pengawasan dan pembinaan yang tepat, kita dapat mencegah potensi pelanggaran HAM sejak dini,” ujar Farid dalam paparannya.

Selain mengulas prinsip-prinsip HAM, kegiatan ini juga menjadi ajang pengenalan peran, tugas, dan fungsi Inspektorat Jenderal, termasuk mekanisme pengawasan internal dan penanganan laporan masyarakat. Farid Junaedi menegaskan bahwa penguatan sinergi antara Inspektorat Jenderal dan unit kerja di daerah akan menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kadiv P3H Max Wambraw dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif mengenai HAM akan memperkuat kualitas layanan publik yang diberikan oleh Kementerian Hukum Papua. “Kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus pemacu semangat bagi kita semua untuk menjadikan HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap kebijakan, program, dan layanan,” ungkap Max Wambraw.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait penerapan HAM di unit kerja masing-masing. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan pembentukan rencana aksi internalisasi HAM di seluruh divisi, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung Reformasi Birokrasi.

IMG-20250813-WA0099.jpg

IMG-20250813-WA0098.jpg

 

#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilPapuaPastiTifa
#LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI