Jayapura - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan bakti sosial dan Sosialisasi Layanan AHU, Layanan KI dan Layanan Bantuan Hukum sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dikantor Kelurahan Holtekam Distrik Muara Tami kota Jayapura dengan tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.”
Kegiatan bakti sosial yang di rangkaikan dengan Sosialisasi Layanan AHU, KI dan Bantuan Hukum tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba, yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso, di dampingi Kabag Tata Usaha dan Umum (TUM) Victor Lucky Maturbongs, Kabid Administrasi HukumAHU Muhammad Ilham, serta jajaran pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Papua.
Kegiatan di awali dengan laporan ketua pelaksana kegiatan Victor Lucky Maturbongs Kabag Tata Usaha dan Umum yang menyampaikan secara rinci persiapan hingga jalannya kegiatan.
Mewakili kepala kantor wilayah Kepala Divisi Yankum, Slamet Iman Santoso dalam pengantarnya menyampaikan bahwa bakti sosial dan Sosialisasi Layanan AHU, KI dan Bantuan Hukum menjadi salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Pengayoman ke-80.
“Bakti sosial dan Sosialisasi Layanan AHU KI dan Bantuan Hukum ini merupakan bukti nyata bahwa Kementerian Hukum hadir di tengah-tengah masyarakat di Papua, Papua pengunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, termasuk masyarakat di kota Jayapura terlebih khusus masyarakat kampung Holtekam.
Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menumbuhkan semangat kebersamaan serta juga kami mensosialiasikan layanan yang ada pada kementerian Hukum sehingga masyarakat dapat memahami pelayanan pelayanan yang akan di berikan langsung dari negara untuk masyarakat melalui Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua,” ujarnya.
Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi singkat oleh narasumber dari Kanwil Kemenkum Papua yang berkompeten dalam bidangnya yakni untuk Narasumber AHU di jelaskan langsung oleh Kabid AHU Muhammad Ilham, di dampingi oleh staf bidang AHU Evilda dan Anggi, untuk narasumber KI di jelaskan oleh PPNS KI Rionard Simanjuntak, serta narasumber Bantuan Hukum di jelaskan langsung oleh JFT Penyuluh Hukum Muda Aguesto Prawar.
Bakti sosial dan Sosialisasi Layanan AHU, KI dan Bantuan Hukum ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Kampung Holtekam dan masyarakat . Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian dari jajaran Kemenkum Papua dan juga memberikan pemahaman layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
David Merauje kepala Kampung Holtekam saat di temui tim Humas usai kegiatan menyampaikan apresiasi dan terimah kasih kepada kanwil Kemenkum Papua yang telah memberikan edukasi pemahaman Layanan Hukum yang sangat penting bagi masyarakat.
Kiranya dengan sosialisasi hari ini kami masyarakat dapat memahami apa itu pendampingan hukum baik Layanan AHU, KI dan Bantuan Hukum.
semoga dengan sinergitas Kanwil Kemenkum Papua dengan Kampung Holtekam ini kedepannya dapat di jaga dengan baik lagi. " Ujar David Merauje (HUMAS KUEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilPapuaPastiTifa
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana