
Jayapura, 3 Juni 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Humbolt Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Rabu (3/6/2026).
Penandatanganan addendum kontrak dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Max Wambrauw. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan terlaksananya layanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam berbagai hal, Kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba menyampaikan bahwa bantuan hukum merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.
“Melalui penandatanganan addendum kontrak ini, kami berharap seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bantuan hukum bukan sekadar program, tetapi wujud nyata negara dalam menjamin persamaan hak di hadapan hukum,” ujar Anthonius.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dan seluruh OBH dalam memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dikemas secara langsung oleh sejumlah Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, yakni Papua Justice & Peace, Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara, LBH APIK Jayapura, serta Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kasih GPI Papua Merauke.
Sementara itu, beberapa organisasi lainnya mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting, yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan, Perkumpulan Bantuan Hukum Walabi, Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Jaga Rimba Papua, dan Laboratorium Klinik Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih.
Penandatanganan addendum kontrak ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan program bantuan hukum di Papua sepanjang Tahun Anggaran 2026. Dengan adanya komitmen bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dan seluruh organisasi pemberi bantuan hukum, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas dapat semakin luas dan merata hingga ke berbagai wilayah di Tanah Papua.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan bantuan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.
==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum#Layananhukummakinmudah
