JAYAPURA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Anis Hidayah sebagai bagian dari upaya mempererat koordinasi kelembagaan dalam isu perlindungan dan pemajuan HAM di daerah serta juga membahas Amnesti dan Abolisi.
Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Kakanwil dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Anthonius Mathius Ayorbaba, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Dan Umum Victor Lucky Maturbongs.
Kunjungan Komnas HAM RI Anis Hidayah dan jajaran. Dalam pertemuan ini, Anis menyampaikan tugas dan fungsi kelembagaan mereka di tingkat Pusat hingga wilayah serta menyatakan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Hukum dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia di Provinsi Papua.
Hal lain yang lebih intens dibahas dalam pertemuan ini yakni pembentukan Rancangan Undang-undang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi dan dampaknya bagi masyarakat di Papua
Kakanwil menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan bahwa pasca restrukturisasi kelembagaan, Kementerian Hukum kini memfokuskan peran pada aspek hukum substantif dan strategis. Meski demikian, prinsip dasar Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan layanan hukum yang dijalankan oleh Kanwil Kemenkum Papua baik di provinsi maupun di kabupaten di Papua dan DOB.
Anthonius juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Papua saat ini fokus pada penguatan tentang Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Pasbankum)
Audiensi ini menjadi momen strategis dalam membangun komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Papua dan Komnas HAM RI dan Juga Komnas HAM Provinsi Papua untuk terus memperkuat sinergi, membuka ruang kolaborasi kelembagaan, dan memastikan kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan serta perlindungan HAM di setiap sudut wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pengunungan.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)