Selasa, 30 September 2025
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kembali melanjutkan hari kedua kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPR Papua Selatan).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Papua, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta anggota DPR Papua Selatan.
Pada sesi hari kedua, pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi pasal demi pasal, khususnya terkait mekanisme pengelolaan hak keuangan seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas penunjang, serta aspek administrasi kelembagaan DPR Papua Selatan. Diharapkan Raperdasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Tim perancang Kanwil Kemenkum Papua juga menekankan pentingnya konsistensi redaksional dan sistematika peraturan, agar tidak menimbulkan multitafsir dan memudahkan pelaksanaan di lapangan. Beberapa pasal yang masih memerlukan penyesuaian dibahas secara mendalam melalui diskusi interaktif, dengan fokus pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui harmonisasi ini, diharapkan Raperdasi tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPR Papua Selatan dapat menjadi regulasi yang aspiratif, transparan, dan sejalan dengan semangat Otonomi Khusus Papua, sekaligus mendukung penguatan fungsi dan peran DPR Papua Selatan dalam pembangunan daerah. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilPapuaPASTITIFA
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak