Selasa, 30 September 2025. Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua resmi menutup rangkaian kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan.
Kegiatan penutupan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum yang telah terlibat sejak awal proses pembahasan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Papua menegaskan pentingnya fungsi pengharmonisasian sebagai tahapan krusial sebelum sebuah Raperdasi ditetapkan. Hal ini dimaksudkan agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum yang sah, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum, menjawab kebutuhan daerah, serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPR Papua Selatan dalam menjalankan amanat konstitusi.
Tim perancang Kanwil Kemenkum Papua juga menekankan bahwa hasil harmonisasi telah dirangkum dalam berita acara resmi, yang akan menjadi dasar untuk proses finalisasi dan penyampaian lebih lanjut dalam mekanisme pembahasan di DPR Papua Selatan.
Kegiatan pengharmonisasian berjalan dengan lancar dan penuh dinamika. Para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperdasi tersebut. Diharapkan, hasil akhir dari proses ini dapat segera ditetapkan dan menjadi pijakan hukum yang jelas bagi DPR Papua Selatan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Terakhir, penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPR Papua Selatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilPapuaPASTITIFA
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak