
Jayapura, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan wawancara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dalam rangka pengumpulan data Analisis dan Evaluasi/AIEK terhadap Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Kegiatan ini berlangsung secara berani melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu–Kamis, 10–11 Juni 2026, mulai pukul 11.00 WIT hingga selesai.
Wawancara tersebut melibatkan empat Organisasi Bantuan Hukum (OBH), yakni LBH Jaga Rimba Papua, LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan, LBH Pelita Kasih GPI Merauke, dan PBH Walabi.
Kegiatan ini dibawakan oleh Tim AIEK yang terdiri dari Nurbakti Harisaldi, Yuditha Eden, dan Eko Rahdiansyah. Tim melakukan pendalaman terhadap implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 di masing-masing wilayah kerja OBH peserta.
Dalam wawancara tersebut, keempat PBH memberikan berbagai perspektif baru terkait pelaksanaan standar layanan bantuan hukum. Setiap organisasi memaparkan pengalaman, tantangan, serta praktik yang mereka jalankan dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Salah satu permasalahan yang paling banyak disampaikan adalah kendala terkait keterbatasan anggaran dan pengurusan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sering menjadi syarat administratif dalam pemberian bantuan hukum. Kendala tersebut berdampak pada efektivitas pelayanan di lapangan.
Selain menyampaikan kendala, para OBH juga memberikan sejumlah masukan dan harapan agar pelaksanaan bantuan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Di antaranya perlunya penyederhanaan prosedur administrasi, peningkatan dukungan anggaran, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi bantuan hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya evaluasi penerapan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 guna memastikan standar layanan bantuan hukum benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan akses terhadap keadilan di Papua.



==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #pelayananhukummakinmudah
