HUMAS PAPUA INFO – Mimika, Sabtu 12 Juli 2025. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua khususnya Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan pelayanan Kekayaan Intelektual di ruang publik, pada kegiatan Car Free Day (CFD) yang rutin diselenggarakan di Kabupaten Mimika. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi jemput bola pelayanan KI sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat luas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya jemput bola Kanwil Kemenku Papua dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Bertempat di area publik yang ramai pengunjung, tim pelayanan KI membuka stan informasi dan pendampingan permohonan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri.
Dalam kegiatan tersebut yang mengikuti kurang lebih 30 orang melaksanakan konsultasi terkait pendaftaran merek dan HAKI lainnya.
Selain memberikan informasi dan edukasi, tim juga melakukan pendampingan langsung bagi warga yang ingin mengajukan permohonan pencatatan KI melalui sistem daring milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Beberapa pelaku usaha lokal terlihat antusias berkonsultasi terkait perlindungan merek usaha mereka.
Pelaksanaan pelayanan kekayaan intelektual di kegiatan Car Free Day Kabupaten Mimika berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya memperluas jangkauan layanan KI dan membangun budaya sadar kekayaan intelektual di Papua, khususnya di Mimika. (HUMAS KEMENKUM PAPUA - PASTI TIFA).
#KementerianHukumRI
#LayananHukumMakinMudah
#LangkahKitaMasaDepanIndonesia
#BersamaKitaLindungiKaryaAnakBangsa
#supratman08
#TheoAyorbaba