
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 08.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh berbagai instansi pemerintah di lingkungan Kementerian Hukum. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Victor Lucky Maturbongs beserta jajaran Analis Sumber Daya Manusia yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait implementasi sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara, khususnya dalam aspek perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga penilaian kinerja ASN secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola kepegawaian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dapat semakin memahami kebijakan terbaru terkait sistem merit, sehingga penerapannya dapat berjalan secara optimal dan mendukung terwujudnya manajemen ASN yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilPapuaWBK2025
#MenujuWBBM2026
