JAYAPURA - Kegiatan koordinasi dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Papua dan Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam pengembangan serta perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan mengidentifikasi potensi produk unggulan daerah yang dapat diarahkan untuk pendaftaran Merek Kolektif, Hak Cipta, atau Indikasi Geografis.
Disepakati tindak lanjut berupa pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan teknis KI di Kabupaten Sarmi bagi pelaku UMKM dan pertukaran data dan kontak penghubung untuk koordinasi lanjutan.
Kegiatan ini di laksanakan di Aula Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sarmi dihadiri oleh, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sarmi, Ibu Mutmainnah HS Dimo, SE., M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Papua, Bapak Slamet Iman Santoso, SE., MM, Analis SDM Ahli Muda Kanwil Kemenkum Papua, Mulia Wari Sonny, Koordinator Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Papua, Rio Simanjuntak, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Papua.
Koordinasi berlangsung dengan baik dan penuh antusias. Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sarmi menyambut positif kolaborasi ini dan siap mendukung upaya Kanwil Kemenkumham Papua dalam mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayahnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem KI daerah dan mengoptimalkan potensi produk lokal Sarmi agar memiliki nilai tambah melalui perlindungan hukum yang memadai.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)