JAYAPURA - Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi pelaksana bidang hukum di daerah, Staf Ahli Menko Bidang Kerja sama antar Lembaga, Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Cahyani Suryandari, di dampingi Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan perundang-undangan dan Litigasi Fiqi Nana Kania, beserta Tim Kerja Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan perundang-undangan dan Litigasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan jajaran pelaksana DPRP dan Bamperpeda Provinsi Papua, Rabu (4/11), bertempat di Ruang Rapat Lanta 1 Kantor DPRP Provinsi Papua.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Staf Ahli Menko Bidang Kerja sama antar Lembaga, Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Cahyani Suryandari, dan Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba. Forum tersebut menjadi sarana strategis untuk memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus mensosialisasikan restrukturisasi organisasi Kemenko Kumham Imipas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.
Staf Ahli Menko Bidang Kerja sama antar Lembaga, Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Cahyani Suryandari, menekankan bahwa restrukturisasi Kemenko Kumham Imipas bukan sekadar perubahan struktur kelembagaan, tetapi langkah strategis untuk membangun tata kelola hukum nasional yang terintegrasi, adaptif, serta responsif terhadap perkembangan sosial dan teknologi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan keselarasan kebijakan, serta mendorong implementasi Pengarus Utamaan HAM di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami menekankan bahwa peraturan yang berperspektif HAM merupakan pondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan menghormati hak-hak dasar masyarakat," ucap Staf Ahli Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Cahyani Suryandari.
Sementara itu, Ketua Bamperpeda DPRP Provinsi Papua Adam Arisoi mewakili Ketuan DPRP Provinsi Papua mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Staf Ahli Menko Bidang Kerja sama antar Lembaga, Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Cahyani Suryandari bersama kakanwil Anthonius M Ayorbaba dan rombongan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan sinkronisasi dan koordinasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia diintegrasikan secara optimal dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di Papua.
Dalam kesempatan ini Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, dalam penyampaiannya mendukung dan siap memperkuat kajian dan evaluasi pengarus utamaan HAM dalam penyusunan regulasi di Papua dan juga peraturan perundang-undangan. Hal tersebut sebagai bentuk aksi nyata singkronisasi kebijakan berbasis HAM yang hari kami Audensi bersama," ucap Anthonius
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Lantai 1 DPRP Provinsi Papua ini juga menjadi ajang diskusi dan penyelarasan teknis antara Tim Kemenko Kumham dan Imipas dan Kanwil Kemenkum Papua, guna membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Pengarus utamaan HAM dan regulasi peraturan perundang-undangan di wilayah Papua.
Secara keseluruhan, rapat berjalan khidmat, tertib, dan lancar. Setelah kegiatan Audensi di Kantor DPRP Provinsi Papua, rombongan staf ahli Kemenko Kumham Imipas melanjutkan agenda audiensi dan koordinasi dengan Sekda Provinsi Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)