Jayapura, 8 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua memberikan dukungan penuh kepada DPRD Kabupaten Mimika dalam upaya penyusunan dan penetapan judul-judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Mimika tahun 2025. Kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ini diselenggarakan di Maxone Hotel, Jayapura, pada Jumat (08/08).
Kakanwil Kemenkum Papua yang diwakili Ruben Samai menyampaikan bahwa Raperda yang disusun hendaknya berpihak pada kepentingan masyarakat serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
“Semoga Raperda yang disusun dapat berpihak pada rakyat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan. Usulan ini diharapkan dapat dikawal dengan baik, dan ketika sudah ditetapkan dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat,” ungkap Ruben.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, S.H., M.H., menuturkan bahwa penentuan judul Raperda merupakan tahap strategis yang harus dilakukan sebelum pengesahan APBD tahun 2026.
“Penentuan judul Raperda sangat penting dan harus kita tentukan sebelum pengesahan APBD 2026,” tegas Iwan. Dalam rapat tersebut, telah disepakati tujuh usulan Raperda inisiatif untuk tahun 2025–2026, yakni:
1. Raperda tentang Bantuan Hukum
2. Raperda tentang Penamaan Jalan, Gunung, dan Bangunan
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Orang Asli Papua Suku Kamoro Amome
4. Raperda tentang Perlindungan Pangan Lokal
5. Raperda tentang Pengelolaan Sampah
6. Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
7. Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara DPRD Kabupaten Mimika dan Kemenkum Papua dalam menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilKemenkumPapua
#KanwilPapuaPastiTifa
#LayananHukumMakinMudah