Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Koordinasi Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Kepulauan Yapen: Upaya Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan dan Pelayanan Publik

RWERE.jpg
 
Serui, Selasa 20 Mei 2025
 
HUMAS PAPUA INFO - Koordinasi Indeks Reformasi Hukum pada Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Kabupaten Kepulauan Yapen telah dilaksanakan pada tanggal 19 Mei s/d 21 Mei 2025, pukul 09.30 WIT s.d selesai, bertempat di Kantor Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Yapen.
 
Dalam kegiatan ini, Tim Kesekretariatan Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Ahmud Korinus Umbora bertemu dengan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonny Nur Hidayat, S.H. Tim Kesekretariatan menjelaskan terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan dan penilaian IRH, serta membantu Pemerintah Daerah dalam mengumpulkan dan menyiapkan data yang diperlukan untuk Penilaian IRH.
 
Indeks Reformasi Hukum (IRH) sendiri merupakan suatu sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur sejauh mana reformasi hukum telah berjalan secara efektif di suatu daerah. IRH mencakup beberapa aspek, termasuk tingkat koordinasi Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan harmonisasi peraturan, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi peraturan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan.
 
Dalam kegiatan koordinasi ini, Tim Kesekretariatan Kantor Wilayah juga menjelaskan terkait timeline pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Pemerintah Daerah wajib menyiapkan data dukung untuk diunggah pada Aplikasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang dapat diakses pada laman irh.kemenkum.go.id. Pemerintah Daerah juga perlu membentuk Tim Kerja dan Tim Asesor, yang merupakan salah satu data dukung yang wajib dipersiapkan terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah sebelum melakukan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH).
 
Selain itu, Tim Kesekretariatan Kantor Wilayah juga mempraktikkan secara langsung cara penginputan data dukung dalam Aplikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih memahami dan melaksanakan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik di daerah.
 
Kegiatan koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik di daerah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih memahami dan melaksanakan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik di daerah. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
ERWR.jpg
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI