HUMAS PAPUA INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, memimpin rapat bersama dengan pegawai Kanwil Kemenkum Papua pada Senin, 5 Mei 2025, di Aula Utama Kanwil Papua. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi data dukung menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas tentang progres pengisian LHKSN dan LHKPN oleh ASN, serta persiapan data dukung untuk evaluasi WBK.
Rapat ini dihadiri oleh 55 pegawai dan dipandu oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Victor Lucky Maturbongs. Anthonius M. Ayorbaba menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar pokja dalam menyiapkan data dukung. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pokja harus siap jika ada koreksi dari Inspektorat Kementerian Hukum RI.
Dalam arahannya, Kakanwil juga menekankan bahwa setiap ketua pokja dan pejabat pimti pratama harus ikut serta dalam meeting entri WBK bersama Inspektorat yang akan dilaksanakan secara zoom meeting pada hari berikutnya. Ia juga mengingatkan bahwa atasan langsung harus bertanggung jawab untuk menilai dan berhak menolak absen ASN yang tidak bertanggung jawab.
Kakanwil juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam mengisi absensi dan akan dilakukan evaluasi pada bulan April. Ia juga mengingatkan bahwa bukti absen akan terekam dan akan dipantau oleh admin. Dengan demikian, diharapkan Kanwil Kemenkum Papua dapat memenuhi standar WBK dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkum Papua untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami pentingnya WBK dan berperan aktif dalam mencapai tujuan tersebut.
Turut hadir pada Kegiatan Rapat bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, Pejabat Administrator, JFT Ahli Madya, Muda, Pertama dan JFU. (***)