HUMAS PAPUA INFO - Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H.,M.Si Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua secara resmi melantik satu orang Notaris Pengganti sebagai bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Jabatan Notaris, Kamis (13/2).
Bertempat di ruang Aula Utama Kanwil Kemenkum Papua, Anthonius menegaskan bahwa Notaris memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum suatu negara. "Notaris tidak hanya bertindak sebagai saksi netral dalam transaksi hukum, tetapi juga menjalankan tanggung jawab penting dalam perlindungan hukum" tuturnya.
Anthonius, juga menyampaikan pesan bahwa tanggung jawab Notaris Pengganti sama dengan notaris pada umumnya, dan pelantikan ini tidak semata-mata formalitas. Dia menekankan pentingnya mematuhi aturan dan kode etik dalam praktik kenotariatan untuk mencegah kasus-kasus yang merugikan masyarakat.
Anthonius menekankan bahwa pelantikan ini adalah momen penting karena secara yuridis memperkuat kedudukan Notaris Pengganti sejak tanggal pelantikan.
"Keberadaan Notaris Pengganti sangat diperlukan untuk mengisi kekosongan pejabat Notaris di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan yang sedang cuti, sakit, atau berhalangan sementara menjalankan jabatannya, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat tetap terjamin," ujar Anthonius menutup sambutanya
Turut hadir Pejabat Pimti Pratama, Administrator dan staf di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)