
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2027 di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (11/6/2026) di Aula Youtefa Kanwil Kemenkum Papua dan diikuti oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Program dan Pelaporan serta para operator penyusun RKA-K/L dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua.
Pengawasan kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Papua, Victor Lucky Maturbongs, SE, M.Si., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. Pengawasan ini dilaksanakan sebagai langkah-langkah strategi dalam memastikan keselarasan dan kesamaan persepsi dalam penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2027 sesuai Arah dan ketentuan yang telah disampaikan oleh Biro Perencanaan serta masing-masing Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Victor Lucky Maturbong menekankan pentingnya ketelitian dan keseimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) melalui aplikasi SAKTI. Seluruh operator diminta untuk menyesuaikan penyusunan anggaran dengan postur anggaran yang telah ditetapkan oleh pusat, termasuk memperhatikan besaran anggaran, target rincian output, serta satuan biaya yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Kegiatan supervisi juga menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai aspek teknis penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga seluruh satuan kerja dapat menghasilkan dokumen yang akurat, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Tim Pokja Program dan Pelaporan berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada para operator RKA-K/L. Selain itu, tim juga melakukan penelitian dan verifikasi terhadap hasil penyusunan dokumen yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi SAKTI, termasuk Kerangka Acuan Kerja (TOR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), surat pengantar, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Melalui pengawasan ini diharapkan seluruh proses penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2027 dapat berjalan secara terarah, akuntabel, dan sesuai dengan kebijakan perencanaan nasional maupun kebijakan Kementerian Hukum, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Kanwil Kemenkum Papua secara optimal pada anggaran tahun mendatang.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Instrumen Hasil Penelitian (IHP) oleh Pendamping atau Person in Charge (PIC) dari Pokja Program dan Pelaporan, operator RKA-K/L, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang berkualitas, transparan, dan tepat sasaran.
==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #pelayananhukummakinmudah
