Jayapura, Rabu 4 Juni 2025
INFO HUMAS PAPUA - Kanwil Kemenkum Papua gelar rapat persiapan pelaksanaan Paralegal Justice Award Tahun 2025 dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di Indonesia, Rabu (4/6/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Papua.
Rapat dipimpin lansung oleh Kepala Divisi P3H Max Wambrauw dan hadiri oleh anggota Tim Kerja Wilayah yang terdiri dari Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan dan perundang-undangan dan Analis Hukum serta OBH di Papua dan Papua Selatan.
Dalam penjelasannya Max Wambrauw menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di setiap desa dan kelurahan merupakan jawaban atas tantangan pemenuhan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat di Papua yang masih banyak tantangan dan perlu di benahi secara bersama sama.
"Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi paralegal agar mampu memberikan layanan hukum di Posbankum secara optimal," Kata Max Wambrauw.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Pokja Penyuluhan Hukum Aguesto Prawar juga di beri kesempatan memaparkan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum dan sinergi dengan Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP) serta Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dalam pemberian bantuan hukum secara litigasi.
Beliau juga mengemukakan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum ini merupakan langkah taktis dalam memastikan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih luas.
Untuk mendukung implementasi ini, akan diselenggarakan dua jenis pelatihan paralegal yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hukum di tingkat dasar. " Jelasnya
Menambahkan hal tersebut Penyuluh Hukum Kemenkum Papua Frans, juga menyampaikan BPHN melalui Kanwil Kemenkum Papua menargetkan agar para paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan memiliki keterampilan hukum yang memadai untuk memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat.
Sementara itu, kepala desa dan lurah yang mengikuti Paralegal Akademi akan mendapatkan pelatihan mendalam mengenai penyelesaian sengketa di tingkat desa, sehingga mereka mampu menjalankan tugas dan fungsi secara benar” ujarnya
Kegiatan di lanjutkan dengan diskusi tanya jawab mengenai persiapan yang akan dan sudah lakukan oleh kanwil Kemenkum Papua bersama pemerintah provinsi maupun kota dan kabupaten di Papua dan Papua Selatan mengenai pelaksanaan Paralegal Justice Award Tahun 2025 dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di Papua.
Rapat ini menjadi langkah awal dari serangkaian upaya Kanwil Kementerian Hukum Papua dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, berbagai inisiatif lainnya akan terus dikembangkan guna memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh bantuan hukum. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)