INFO HUMAS PAPUA - Kanwil Kemenkum Papua mendukung langkah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum RI dalam optimalisasi peningkatan jaminan pendaftaran layanan fidusia oleh Notaris.
Hal ini menjadi strategi jitu Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M Ayorbaba yang dalam hal ini di wakili oleh Kabid Administrasi Hukum Umum, Muhamad Ilham serta para staf saat mengikuti secara daring rapat tersebut di Ruang Rapat Kadiv Yankum , Selasa (6/5).
Kanwil Kemenkum Papua di wilayah paling timur ujung Indonesia siap mendukung langkah Ditjen AHU dalam optimalisasi layanan fidusia untuk meningkatkan jumlah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegiatan diawali laporan penyelenggaran kegiatan yang disampaikan oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Henry Sulaiman dalam sambutanya menyampaikan rendahnya kepatuhan notaris dan perusahaan pembiayaan dalam mendaftarkan akta menjadi sertifikat fidusia karena kurangnya pengawasan terhadap data bulanan laporan Notaris mengenai jumlah akta fidusia yang dibuat, sehingga perlu untuk dilakukan koordinasi dan bersinergi dengan seluruh kantor wilayah dan notaris terkait pendaftaran jaminan fidusia.
Selanjutnya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang menekankan upaya melakukan peningkatan pendaftaran Jaminan Fidusia berdasarkan akta Jaminan Fidusia yang dibuat oleh Notaris yang dilaporkan setiap bulan kepada majelis pengawas Notaris dan secara simultan dengan pengawasan.
Diharapkan Kantor Wilayah menjadi garda terdepan dalam setiap pelaksanaan penyebarluasan informasi kepada setiap masyarakat, penanganan konsultasi layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan bersinergi dengan Majelis Pengawas Notaris yang tersebar di seluruh Kotamadya/Kabupaten se-Indonesia”, terang Hantor.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)