Jayapura, Selasa, 25 Februari 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Muhammad Ilham, menerima kunjungan dari pewakilan Satpol PP Kabupaten Mimika, Ibu Marikewarinussy, yang tujuan kedatangannya ingin memasukkan berkas permohonan pelantikan PPNS kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah.
Pertemuan ini digelar di Ruang kerja Bidang Pelayanan AHU, Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Jln Raya Abepura Nomor 37 Kota Raja, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa 25/2/2025.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muhammad Ilham, menyampaikan bahwa berkas permohonan pelantikan PPNS telah diterima dan akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah lengkap.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas permohonan pelantikan PPNS untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ilham. (25/2)
Lebih lanjut, Ilham juga menyampaikan bahwa pelantikan PPNS akan dilaksanakan pada bulan Maret, namun tanggalnya masih menunggu keputusan dari Pimpinan.
"Kita akan melaksanakan pelantikan PPNS pada bulan Maret, namun tanggalnya masih menunggu keputusan dari Pimpinan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ilham juga menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Mimika yang telah berpartisipasi dalam proses permohonan pelantikan PPNS.
"Kita menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Mimika yang telah berpartisipasi dalam proses permohonan pelantikan PPNS," katanya.
Ilham juga menambahkan bahwa proses permohonan pelantikan PPNS ini merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan proses permohonan pelantikan PPNS ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.
Dengan demikian, proses permohonan pelantikan PPNS dari Satpol PP Kabupaten Mimika telah berjalan dengan baik dan lancar, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya di Papua untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA