INFO HUMAS PAPUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua yang diwakili Analis Anggaran Ahli Mudah Ronnal Lumatauw beserta Tim Pokja Program dan Pelaporan ikuti Supervisi Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2026 secara vertual pada Ruang Rapat Kanwil Papua, Selasa (25/2/25).
Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 tanggal 24 Januari 2025.
Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk melihat urgensi terhadap Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2026 serta Penilaian Mandiri SAKIP dan Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kantor Wilayah Yang disesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan terhadap data dukung usulan belanja modal dan belanja sewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang telah disusun. Lalu pengecekan RKBMN Kantor Wilayah untuk disesuaikan dengan usulan belanja modal dan belanja sewa oleh tim Program dan Anggaran (PA) Setjen Kemenkum. (Humas Kemenkum Papua)